728x90 AdSpace

Latest News
UpdateYuk.com. Powered by Blogger.

Modus Pinjam Korek Api, Penjahat Rampas HP



JAKARTA - Berpura-pura ingin meminjam korek api, Maulana Fajri (18) dan Ragil Gunawan (20) malah merampas telefon cerdas (smartphone) milik Abdul Aziz (25), di jalan Katalia Raya, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika para pelaku naik motor Satria F warna hitam, dan menghampiri korban yang sedang asyik bermain handphone (HP) di pinggir jalan.
Lalu, pelaku Maulana yang membawa motor berpura-pura meminjam korek api untuk membakar rokok. Belum sempat korban berkutik, Maulana langsung merampas handphone yang digenggam korban, dan korban berteriak.
"Keduanya berhasil kami tangkap. Satu pelaku di lokasi kejadian, sedangkan pelaku RL ditangkap di rumahnya di Kampung Boncos," ujar Darmawan kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).
Darmawan menjelaskan, pelaku Maulana merupakan residivis kasus yang sama, di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita handphone hasil curian, dan motor yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kini kedua tersangka, mendekam di balik jeruji Mapolsek Palmerah, dan akan di jerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Modus Pinjam Korek Api, Penjahat Rampas HP Rating: 5 Reviewed By: Unknown