LSR, ibu yang diduga telah tega
menyiksa anak kandungnya GT (12 tahun) akan diperiksa Kepolisian Resort Metro
Jakarta Selatan pada Rabu depan, 8 Juli 2015.
Hal itu diungkapkan langsung oleh
Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar
Polisi, Audie Latuheru, saat diwawancari tvOne.
"Hari ini kita ke rumah
kediaman GT. Untuk mengecek situasi keadaan paling tidak untuk referensi
penyidikan. Kami juga berbincang dengan RT/RW dan juga ibu dan kakak
kandung," kata Audie.
Masih menurut Audie, pihaknya kini telah mengantongi hasil visum yang akan dicocokkan dengan keterangan-keterangan para saksi.
Masih menurut Audie, pihaknya kini telah mengantongi hasil visum yang akan dicocokkan dengan keterangan-keterangan para saksi.
"Untuk lebih mendalam kami akan
periksa ibu korban pada Rabu nanti," ujarnya menambahkan.
"Untuk saat ini belum banyak yang dapat kita sampaikan. Kita juga perlu mendapat keterangan dari psikolog."\
"Untuk saat ini belum banyak yang dapat kita sampaikan. Kita juga perlu mendapat keterangan dari psikolog."\
(mus)
0 comments:
Post a Comment