728x90 AdSpace

Latest News
UpdateYuk.com. Powered by Blogger.

Bareskrim harus berani usut Menteri Tedjo soal 'rakyat tak jelas'


Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijanto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'. Salah satu pelapor, Azas Tigor Nainggolan percaya dengan independensi kinerja polisi dalam mengusut laporan.

"Ya saya lapor ke polisi, berarti saya masih percaya. Saya percaya," kata Tigor saat dihubungi, Selasa (27/1).

Dia pun yakin Bareskrim bakal berani mengusut laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Menteri Tedjo kepada masyarakat.

"Saya datang karena saya percaya polisi bakal menuntaskan laporan saya," lanjutnya.

Sebelumnya, delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menteri Tedjo ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'.

"Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP," kata Tigor saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).

Tigor mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Tigor menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.

"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ucapnya


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bareskrim harus berani usut Menteri Tedjo soal 'rakyat tak jelas' Rating: 5 Reviewed By: Unknown