728x90 AdSpace

Latest News
UpdateYuk.com. Powered by Blogger.

Ahok: Pelarangan Motor Akan Diperluas sampai Semanggi, Sudirman, atau Ratu Plaza

Ahok larangan motor di perluas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas cakupan wilayah pelarangan pelintasan sepeda motor. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Balai Kota, Senin (5/1/2015).

"Kami akan memperluas pelarangan motor sampai Semanggi. Mungkin juga sampai Jalan Jenderal Sudirman atau Ratu Plaza," kata Basuki.

Kendati demikian, lanjut dia, perluasan wilayah pelarangan motor dapat dilaksanakan seusai bus-bus yang tersedia mencukupi untuk mengangkut para pengendara sepeda motor. [Baca: Dinilai Efektif, Pelarangan Sepeda Motor di Jakarta Akan Diperluas]

‎Saat ini, ada sepuluh unit bus transjakarta single gratis serta lima unit bus tingkat wisata yang dipergunakan untuk memfasilitasi pengendara motor.

Lima unit bus tingkat gratis sumbangan Tahir Foundation hingga hampir satu bulan ini masih belum dapat dipergunakan karena masih terhambat proses administrasi di Kementerian Perhubungan. "Tunggu busnya cukup dulu. Pembatasan motor ini ada aturannya kok," kata Basuki.

Basuki mengklaim kebijakannya ini bukan diskriminasi terhadap pengendara sepeda motor. Sebab, lanjut dia, nantinya pengendara mobil bakal dikenakan tarif mahal pada pemberlakuan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing). ‎

Basuki kemudian berdalih pemerintah memiliki wewenang untuk membuat peraturan terkait pembatasan kendaraan untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya ialah dengan melarang pelintasan sepeda motor di jalan protokol.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Ahok: Pelarangan Motor Akan Diperluas sampai Semanggi, Sudirman, atau Ratu Plaza Rating: 5 Reviewed By: Unknown