Tim 9 bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jl. Medan
Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam
tersebut membahas kriminalisasi KPK oleh Polri.
Salah satu anggota tim 9 Buya Syafii Maarif mengatakan,
diskusi antara Tim 9 dengan JK berlangsung cukup sengit.
"Terima kasih Pak Wapres, kita bicara tadi hampir 1,5
jam, kadang-kadang agak sengit ya tetapi konstruktif sekali, jadi sangat bagus
saya kira," ujar Syafii di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3).
Syafii mengatakan, kisruh KPK vs Polri sudah berdampak luas.
Padahal, menurut Syafii, penyelesaiannya sangat mudah apabila kedua lembaga
sama-sama menghormati proses hukum masing-masing.
"Jadi apa yang kita lihat sekarang ini, yang
menghebohkan ini sebenarnya bisa gampang diselesaikan asal kedua badan ini, jadi
KPK-Polisi sama-sama ngerem diri dan sama-sama menghormati masing-masing dan
itu akan terjadi saya rasa ya," ujarnya.
Kisruh KPK vs Polri berawal dari dugaan rekening gendut
pejabat polisi. Nah, kata Syafii, sebenarnya isu itu belum diketahui siapa yang
benar dan mana yang salah. Sebab, berdasarkan pengakuan JK, Mantan Ketua PPATK
Yunus Husein sudah bersumpah bahwa isu rekening gendut itu tidak benar.
"Kita jangan saling apa lah, ini kan juga isu rekening
gendut sudah meluas sekali. Itukan nggak tahu kita yang sebenarnya, sampai di
mana benarnya itu. Kan itu juga yang menyebabkan macam-macam penafsiran. Ini
sudah negatif sekali," ujarnya.
Namun demikian, Syafii mengingatkan pihak Kepolisian untuk
turut introspeksi diri. "Jangan seperti Gusdur mengatakan di Indonesia ini
polisi yang jujur hanya tiga, patung polisi, polisi tidur dan Hoegeng gitu
ya," ujarnya.
Selain Syafii Maarif, anggota tim 9 yang bertemu JK yakni
Jimly Asshiddiqie, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar dan Tumpak Hatorangan
Panggabean. Kedatangan mereka untuk meminta pemimpin Indonesia untuk bersikap
atas upaya kriminalisasi KPK oleh Polri.
Jimly mengatakan diskusi soal kriminalisasi dengan KPK ini
ternyata hanya perbedaan pandangan saja. Menurut tim 9, saat ini telah terjadi
kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya oleh Polri.
"Dari pertemuan ini kami dapat kesimpulan bahwa
sebenarnya tidak ada itu perbedaan, cuma bagaimana kita mempersepsi tentang
kriminalisasi itu.
Jadi kalau kriminalisasi sebagai proses mengkriminalkan
orang yang memang harusnya memang kriminal ya itu proses yang memang sudah
semestinya.
Tetapi kalau kriminalisasi dalam arti mencari-cari orang
salah, nah ini yang kita sama pendapatnya bahwa itu yang harus
dihentikan," papar Jimly.
Jadi lanjut Jimly, dalam menegakkan keadilan serta
kebenaran, aparat penegak hukum harus mencari pelaku kejahatan kesalahan orang.
"Kalau mencari orang salah ya semua orang punya kesalahan termasuk
kita-kita. Kalau cari-cari kesalahan itu lah yang dimaksud kriminalisasi dalam
arti negatif yang dipersepsi oleh publik. Kita sepakat bahwa kriminalisasi
jenis yang kedua ini, itu harus distop terhadap siapapun, oleh siapapun. Baik
oleh KPK maupun oleh polisi," ujar Jimly.
Namun JK mengatakan, kriminalisasi tidak boleh dilakukan
bukan hanya terhadap KPK saja, semua rakyat tidak boleh dikriminalisasi
termasuk Kepolisian.
"Saya ingin tambahkan juga bahwa seperti dikatakan
Jimly, kriminalisasi itu kita tidak perlu bicara KPK atau tidak, seluruh rakyat
ini tidak boleh dikriminalisasi. Kalau saya, kita mengatakan KPK dan seluruh
pendukungnya tidak boleh dikiriminalisasi justru diskriminasi. Karena Anda juga
tidak boleh dikriminalisasi, siapa saja makhluk Indonesia tidak boleh
dikriminalisasi. Jadi supaya jangan terjadi diskriminasi di bangsa ini," ujar
JK.
JK menegaskan, pemeriksaan harus didasari oleh adanya suatu
kasus atau dugaan yang kuat disertai bukti. "Benar dikatakan tadi, kalau
memang benar ada kasusnya kemudian diperiksa itu bukan kriminalisasi, itu
penyidikan namanya. Gitu ya pak?" tutup JK.
0 comments:
Post a Comment