Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengungkap
sebagian besar masyarakat mempercayai ada upaya terencana untuk melemahkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul kriminalisasi Pimpinan KPK.
Dari hasil survei yang melibatkan 1.200 orang di 33 provinsi
di Indonesia, 75,37 persen menyatakan setuju ada pelemahan terhadap lembaga
anti rasuah yang terbentuk pada 2003 itu.
“Meskipun Polri beralasan bahwa ada bukti hukum yang
menjerat dua pimpinan KPK tersebut (BW dan AS), namun publik memiliki pandangan
berbeda," kata peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Rully Akbar di
Graha Dua Rajawali Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2015).
Menurutnya, publik menilai bahwa penetapan dua pimpinan KPK
yang kini sudah non-aktif itu lebih besar nuansa politisnya dibanding nuansa
hukum.
"Hanya sebesar 10,45 persen yang menyatakan bahwa tidak
ada kesan pelemahan KPK," jelasnya.
Hasil survei juga
menunjukkan, bahwa sebesar 77,50 persen publik menyatakan khawatir korupsi
semakin merajalela jika KPK dilemahkan.
"Hanya 17,50 persen publik yang menyatakan bahwa mereka
tidak khawatir dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,"
tutupnya.
Seperti diketahui, BW telah ditetapkan sebagai tersangka
oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana mengarahkan saksi dalam
sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada
2010. Kala itu BW masih aktif sebagai pengacara.
Sementara, AS telah dijadikan tersangka terkait dugaan
tindak pidana pemalsuan dokumen. Kasus AS ditangani oleh Kepolisian Daerah
(Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Kasus-kasus tersebut berdampak
pada penonaktifan AS sebagai Ketua KPK dan BW sebagai Wakil Ketua KPK.
Hari ini, keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
AS diperiksa di Mapolda Sulselbar, sedangkan BW diperiksa di Mabes Polri.
0 comments:
Post a Comment