Jakarta: Salah satu orang tua siswa SMAN 3 Jakarta Selatan
yang mendapat sanksi skorsing, Frans Paulus, dimintai keterangannya di Mapolda
Metro Jaya pada Rabu (18/2/2015) siang. Kepada penyidik, Frans menyampaikan
adanya dugaan diskriminasi yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3
Jakarta, Retno Listyarti.
"Kami
hadir sebagai pelapor. Saya sebagai perwakilan (para orang tua yang anaknya
diskorsing) untuk melakukan BAP, dimintai keterangan dan memberikan bukti-bukti
atas laporan kita," kata Frans kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut dia, Retno terlalu cepat mengambil keputusan
mengskorsing para muridnya dengan dugaan telah mengeroyok seorang warga di luar
sekolah bernama Erick. Retno, kata dia, tidak melihat sebab akibat yang terjadi
dalam persoalan itu.
"Seharusnya, dia sebagai pendidik bijak dalam
memberikan stigma anak sebagai pelaku kekerasan. Tetapi, seolah-olah dia
mencoba menjustifikasi bahwa anak-anak ini adalah pelaku kekerasan,"
ungkapnya.
Frans menilai, sang Kepsek belum mengetahui penyebab
sehingga anak-anak tersebut melakukan tindak pengeroyokan. Namun, dia langsung
memberikan sanksi secara gegabah kepada mereka yang diduga terlibat.
"Salah
satu contohnya, kepala sekolah justru memberi sanksi kepada HJP (16), justru
HJP lah sebagai korban dalam kedudukannya," ujarnya
HJP, kata Frans, saat itu diduga telah menjadi korban
pelecehan oleh Erick. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata keterlibatan HJP
dalam peristiwa itu tidak cukup bukti. Akhirnya Kepala SMAN 3 Jakarta mencabut
sanksi skorsing pada 16 Februari 2015 lalu.
"Dia
sendiri sangat gegabah di mana memberikan skorsing terhadap siswi yang
mendapatkan perlakukan asusila. Akhirnya, malah dia mencabut skors itu
sendiri,” tambahnya.
Selain
itu, Frans mengatakan, tidak hanya Kepala Sekolah yang dilaporkan ke polisi.
Mereka juga melaporkan Erick yang dinyatakan pihak sekolah sebagai korban
pengeroyokan.
Erick
dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan cabul terhadap anak pasal 82
juncto pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014. Perbuatan itu diduga dilakukannya
terhadap HJP.
0 comments:
Post a Comment