VIVAnews - Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan berbagai proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum menyerempet ke perkara Dana Talangan Bank Century. Hal itu terjadi ketika Anas sebagai terdakwa mengajukan pertanyaan kepada Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 14 Juli 2014.
Mubarok mengakui bahwa kasus Bank Century ketika itu merupakan kasus yang dapat mengancam pemerintahan SBY. "Apakah saksi tahu kasus Bank Century ancaman serius pada masa depan pemerintahan saat itu?" kata Anas bertanya kepada Mubarok dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan Anas, Mubarok membenarkan. Namun, dia mengaku tidak tahu persis apakah kasus Bank Century ketika itu menjadi perhatian serius Presiden SBY atau tidak. "Iya, saya pikir begitu," ujarnya.
Melihat pertanyaan Anas keluar konteks perkara Ketua Majelis Hakim Haswandi menegur mantan Ketua Umum Demokrat itu. "Saya ingatkan saudara terdakwa, ini bukan persidangan kongres Partai Demokrat. Tolong fokus pada perkara," katanya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku telah menyerahkan sejumlah data pendukung kepada penyidik KPK. Data itu perihal dugaan kecurangan penggunaan dana kampanye dalam Pemilihan Presiden 2009 yang kuat dugaan menggunakan dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun.
Anas juga sempat menyerahkan dokumen mengenai hasil audit dana kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boedino tahun 2009. Namun, data tersebut ditolak KPK dan menyarankan agara melapor melalui bagian pengaduan masyarakat.
0 comments:
Post a Comment