VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2014). Dalam nota keberatannya (eksepsi), Andi Alifian Mallarangeng menuding Jaksa hanya memaksakan bercerita dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasana olahraga di Hambalang. Foto: VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
0 comments:
Post a Comment