Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan
memecat 40-60 persen PNS yang bertugas di Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.
Ancaman ini ditujukan untuk pegawai yang 'main mata' dengan wajib pajak.
Ahok menegaskan, dirinya tidak peduli target pajak yang
telah ditetapkan dalam APBD 2015 tidak tercapai. Karena dengan adanya
pengurangan pegawai dapat berpengaruh pada pemungutan pajak.
"Orang pajak yang ngeyel, kami akan buang 40-60 persen.
Dinas Pelayanan Pajak butuh pegawai dua kali lipat dari saat ini. Kalau target
pegawai tidak tercapai bagaimana? Ya tidak masalah, enggak apa-apa,"
tegasnya dalam acara Pengarahan Pejabat Eselon III dan IV di Balai Kota DKI
Jakarta, Kamis (30/4).
Setelah dipecat, mantan Bupati Belitung Timur ini akan
mengejar oknum warga yang tidak membayar pajak. Bahkan dia akan menutup
rekening dan membuatnya bangkrut.
"Enggak bayar pajak, saya bikin bangkrut usaha Anda!
Akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak kami,
saya tahu bagaimana anda bermain," tegasnya.
Ahok menambahkan, langkah ini diambil karena terlanjur
mendapatkan rapor merah untuk tahun 2014. Di mana banyak target tidak tercapai,
termasuk penerimaan daerah dari pajak.
"Sudah tanggung dapat rapor merah (dari DPRD). Ini
sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60 persen kalau anda-anda semua
terus main," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment