DPRD DKI dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akhirnya
sepakat mencoret dana siluman Rp 12,1 triliun yang muncul dalam RAPBD 2015.
Kedua belah pihak juga berjanji saling mengawasi anggaran yang diterapkan dalam
e-budgeting.
"Dengan pimpinan, dengan ketua DPD kita sudah sepakat
ya, bahwa Rp 12,1 triliun sama sekali tidak dimasukkan. Kemudian kita akan
men-cek semua yang ada, lalu kelebihan duitnya mau ke mana, mau kita berikan
kepada pekerjaan yang sudah dedikasinya untuk prioritas," kata Ahok, sapaan
Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3),.
Dia menegaskan kesepakatan yang muncul di hari-hari terakhir
pembahasan evaluasi RAPBD 2015 bukan karena pertemuannya dengan Ketua DPRD,
Prasetyo Edi Marsudi. Dia menegaskan kedatangan politikus PDIP itu bukan untuk
melobi.
"Makanya kalau tafsiran kami mereka enggak paham.
Udahlah, pasti jadi Perda, kan yang tanda tangan Pak Pras sebagai ketua panitia
anggaran. Ini enggak ada paripurna lagi, tapi kalau ribut lagi ya udah pakai
pergub," jelasnya.
Dia juga membantah kesepakatan ini sebagai deal agar kasus
UPS yang diselidiki polisi dihentikan. Ahok yakin polisi akan menetapkan
anggota DPRD tersangka dalam pengadaan itu, namun tinggal menunggu waktunya
saja.
"Emang aku ngatur polisi, enak aja lu. Emang gua bisa
ngatur polisi, enggak bisa dong. Saya kira polisi tidak mungkin menghentikan
seperti itu ya, kalau memang fakta polisi ada temuan sampai DPRD, ya pasti jadi
tersangka. Polisi udah ngomong sama DPRD, ada yang kena kan, emang gua Presiden
bisa ngatur polisi," ucap Ahok.
Soal password yang diberikan ke ketua DPRD, menurutnya juga
bukan dari deal. Sebab dalam aturan memang harus diberikan.
"Enggak, kita memang wajib dari pertama dirancang. Itu
mau memberikan password kepada DPRD untuk pengawasan dari awal. Mereka saya
minta untuk mengawasi."
Dengan kesepakatan ini, Ahok akan segera mengirimkan hasil
pembahasan RAPBD 2015 ke Kemendagri untuk segara disahkan menjadi Perda.
Selambat-lambatnya akan dikirimkan Senin besok.
Lalu bagaimana dengan sebagian anggota dewan yang menolak?
"Enggak tahu, sekarang ketika Mendagri mengembalikan
APBD versi kami saja, berarti sudah diakui Mendagri yang namanya RAPBD ya yang
kami kirim. Kan Mendagri enggak membuat koreksi kepada yang disetor DPRD kan.
Karena yang dikirim DPRD hanya belanja, enggak ada pemasukan dan
pembiayaan," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment