728x90 AdSpace

Latest News
UpdateYuk.com. Powered by Blogger.

3 Begal sadis yang 'menghantui' Cilincing diciduk saat cari mangsa


Setelah buron empat bulan, tiga begal sadis yang biasa beraksi di Kanal Banjir Timur dan Rawa Malang, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya ditangkap petugas Polsek Metro Cilincing. Ketiga pelaku ditangkap saat hendak mencari mangsa di sekitar BKT, pada Kamis (7/5) dini hari.

Tiga pelaku begal yang ditangkap tersebut yakni Edy Martin alias Begong (23) Deni Irwanto alias Keling, (23) dan Danil Parlindungan alias Parlin (21). Ketiganya diketahui sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Metro Cilincing karena kasus pembegalan pada Desember 2014 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Andre Van Soeharto mengatakan, komplotan pelaku ini dikenal sadis dan tidak segan melukai korbannya yang melawan ataupun mempertahankan harta benda. "Pelaku sering melakukan pemalakan di lokasi sepi dan jarang dilewati, dia juga residivis pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah empat kali ditahan karena aksinya tersebut," ujar AKP Andre, dilansir Humas Polda Metro Jaya, Jumat (8/5).

Menurut Andre, ketiganya terakhir kali telah melakukan pencurian sepeda motor milik Roni Bagus Saputra, 13 tahun, pelajar SMP yang tinggal di RT 04/RW08, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (29/12) sekira pukul 20:00 WIB di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma. "Ketiganya ini pengangguran, dan dia sering memalak anak-anak remaja yang suka menggunakan sepeda motor di tempat mereka nongkrong," jelas AKP Andre.

Bahkan saat mencuri sepeda motor korban yang sedang berbocengan dengan dua teman sepantarannya, yakni Putra Ikhram Muharam, 14 tahun dan Adam Ramadhan Kahirupan, 14 tahun, ketiga pelaku dengan beringas menyabet tangan korban yang sedang memegang kemudi. Kemudian, mereka menusuk pinggang korban dengan sebilah pisau dapur.

"Setelah korban dan teman-temannya tidak berdaya mereka kemudian langsung membawa sepeda motor korban dan berpindah-pindah lokasi untuk kembali melakukan aksinya," tambahnya.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau putih dengan nomor polisi B-6507-UJV, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul B-6665-TOR milik korban, serta 1 Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) milik korban.


Atas perbuatan ketiganya, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: 3 Begal sadis yang 'menghantui' Cilincing diciduk saat cari mangsa Rating: 5 Reviewed By: Unknown