728x90 AdSpace

Latest News
UpdateYuk.com. Powered by Blogger.

Sekolah Internasional Menjadi SPK Wajib Terapkan Tiga Mapel Nasional ikut UN


Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, serta siswa Indonesia wajib mengikuti ujian nasional (UN),” ungkapnya.


28 November 2014 3:02 WIB Category: Edukasia, SmCetak A+ / A-

JAKARTA – Mulai Desember semua Sekolah Internasional (SI) di Indonesia akan berubah status menjadi Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Selain itu, ada sejumlah aturan yang wajib diterapkan, mulai dari pemberlakuan tiga mata pelajaran wajib, hingga pangaturan jumlah guru asal Indonesia yang mengajar di sekolah tersebut.

”Sekarang yang selama ini berlabel internasional, yang menerima siswa Indonesia.
harus menjadi satuan pendidikan kerja sama,” kata Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, kepada Suara Merdeka, kemarin.

Aturan mengenai hal itu diatur dalam Permendikbud No 31 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia. Dalam Permendikbud itu, yang dimaksud dengan SPK adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara lembaga pendidikan asing (LPA) yang terkareditas/ diakui di negararanya dengan lembaga pendidikan Indonesia (LPI) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun konsekuensi dari SPK, antara lain sekolah itu harus memberikan sejumlah mata pelajaran wajib bagi siswa Indonesia. ”Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, serta siswa Indonesia wajib mengikuti ujian nasional (UN),” ungkapnya.

Diserahkan pada Sekolah Meski demikian, tidak ada keharusan untuk menjalankan kurikulum yang berlaku di Indonesia. Kebijakan mengenai kurikulum diserahkan kembali kepada sekolah masing-masing. ”Kurikulumnya boleh mereka menggunakan kurikulum nasional ditambah kurikulum luar, atau kurikulum luar murni, tapi wajib melaksanakan tiga mata pelajaran itu. Kalau menggunakan murni kurikulum luar, mereka juga wajib menyiapkan UN untuk siswa Indonesia,” tutur Hamid.

Dia menjelaskan, untuk mengubah status dari sekolah internasional ke SPK harus memenuhi sejumlah persyaratan. ”Untuk yang memenuhi syarat jadi SPK, yang tidak ikut sekolah reguler biasa. Misalnya, jumlah guru ada minimalnya dan staf Indonesia harus lebih banyak,” ungkapnya Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 177 sekolah internasional yang memberikan layanan pendidikan dasar di seluruh Indonesia.

Yang sudah mengajukan untuk mengubah menjadi SPK sudah 175 sekolah. ”Kami masih menunggu dua lagi. Kalau segera masuk, langsung kita finalkan. Yang sudah saya tanda tangani ada 143 sekolah, itu yang dikdas saja,” katanya. (K32-37


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Sekolah Internasional Menjadi SPK Wajib Terapkan Tiga Mapel Nasional ikut UN Rating: 5 Reviewed By: Unknown